46 Calon Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi, Dikawal TNI dan Polri

4 Juli 2022, 20:45 WIB
Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapat undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi atau Calon Haji Furoda dipulangkan (dideportasi) ke Indonesia. /kemenag

WARTA SAMBAS - Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapat undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi atau Calon Haji Furoda dipulangkan (dideportasi) ke Indonesia.

Pemulangan Calon Haji Furoda dari Arab Saudi ke Indonesia akan mendapat pengawalan dari Satgas Haji yang terdiri atas TNI dan Polri.

Para Calon Haji Furoda tersebut terdiri atas 46 WNI. Mereka yang sudah mengenakan pakai ihram itu sempat terdampar di Bandara Jeddah, Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Satgas Haji akan mengawal 46 Calon Haji Furoda tersebut.

Baca Juga: 10 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 447 Orang Sakit

"Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji," kata Dedi Prasetyo, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 4 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, di dalam Satgas Haji tersebut terdapat anggota Polri serta TNI yang akan membantu masalah keamanan serta hukum yang dialami Calon Haji Furoda.

"Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," ucap Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 Calon Haji Furoda yang sempat tertahan di Bandara Jeddah, Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji di Indonesia Nyaris 1 Abad, Kemenag Sebut Ini Penyebabnya...

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief menuturkan, 46 WNI tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.

Tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Hilman Latif mengungkapkan, 46 Calon Haji Furoda itu dalam keadaan sehat dan siap pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," pungkas Hilman Latief di Kantor Daker Makkah.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler