"Agar masyarakat merasa nyaman, lakukan transaksi dengan Pinjol legal, hindari Pinjol ilegal," tegas Maulana.
Selain mengingatkan masyarakat untuk menghindari Pinjol ilegal, Maulana juga memastikan bahwa OJK tetap mendorong Pinjol legal untuk eksis, tumbuh secara wajar dan logis.
"Agar Pinjol legal ini bermanfaat bagi masyarakat terkait pengembangan sektor perekonomian di manapun," pungkas Maulana.***