WARTA SAMBAS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk menyikat habis para pelaku judi online, termasuk yang mem-backing-nya.
Berbagai kalangan masyarakat menyambut baik intruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait orang yang mem-backing judi online ini.
Pasalnya, instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini seperti menjawab harapan masyarakat yang menduga judi online tetap marak karena ada yang mem-backing.
"Apa yang disampaikan Kapolri, itulah yang diharapkan masyarakat," kata Suriansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Viral Video Iklan ‘GDBet333 Hari Raya’: Menghasut Umat Islam untuk Main Judi Online
Suriansyah berharap, Polda Kalbar dan Polres jajarannya dapat segera melaksanakan instruksi Kapolri tersebut.
Bukan hanya membasmi orang yang mem-backing kasus judi online, tetapi juga kasus-kasus ilegal atau kejahatan besar lainnya di Kalbar.
Kasus ilegal lainnya yang dimaksudkan Suriansyah tersebut, di antaranya penyalahgunaan Narkoba, pertambangan ilegal dan penyelewengan BBM subsidi.
Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini menilai, beberapa kasus ilegal ini sangat memengaruhi perekonomian masyarakat Kalbar.
Baca Juga: 60 WNI Disekap Kartel Judi Kamboja, Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu
Penindakan terhadap orang yang mem-backing kasus-kasus ilegal tersebut, tentunya juga untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.
"Jangan sampai ada kesan beberapa kejahatan besar itu justru di-backing oknum kepolisian," ingat Suriansyah.
Dengan memberantas pelaku sampai pada orang-orang yang mem-backing-nya, Suriansyah berharap, kasus-kasus ilegal itu dapat ditangani.
"Jika dapat teratasi niscaya kondisi perekonomian masyarakat akan membaik," pungkas Suriansyah.***