Fatwa MUI: Vaksin Zifivax asal Anhui China Halal dan Aman

10 Oktober 2021, 12:38 WIB
Fatwa MUI menyebutkan Vaksin Zifivax asal Anhui China halal dan aman digunakan untuk umat Islam di Indonesia. /dok. Kominfo/

WARTA SAMBAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memastikan Vaksin Zifivax asal Anhui China halal dan aman untuk digunakan umat Islam.

Status Vaksin Zifivax asal Anhui, China halal dan aman tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021.

MUI mengeluarkan Fatwa bawah Vaksin Zifivax asal Anhui China halal dan aman setelah melakukan beberapa tahapan pemeriksaan.

"Fatwa ini adalah jawaban hukum Islam, maka pendekatannya adalah pendekatan hukum Islam di dalam menetapkan fatwanya," kata Asrorun Niam Sholeh, Ketuai MUI Bidang Fatwa, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat selama PPKM Diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober, dari Sertifikat Vaksin sampai Karantina

Asrorun menjelaskan, secara internal MUI telah melakukan rapat Tim Auditor dan juga expert meeting untuk membahas Vaksin Zifivax asal Anhui China tersebut.

Setelah perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi dan Fatwa MUI, kata Asrorun, maka dokumen-dokumen untuk kepentingan pemfatwaan diversifikasi oleh tim.

Kemudian tim MUi melakukan pemeriksaan terhadap Vaksin Zifivax asal Anhui China tersebut.

"Baik pemeriksaan berbasis dokumen maupun pemeriksaan berbasis kunjungan lapangan, audit langsung dengan visitasi yang dilakukan oleh Tim Auditor," jelas Asrorun.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online, Segera Instal Aplikasi PeduliLindungi di Google Playstore atau App Store

Setelah itu dirumuskan pada aspek teknis hasil dari pemeriksaan Tim Auditor LPOM MUI, disampaikan ke Pimpinan MUI melalui Komisi Fatwa.

Fatwa MUI Nomor 53 tahun 2021 tentang produk Vaksin Zifivax dari Anhui China ditetapkan pada 28 September 2021, bertepatan dengan 21 Safar 1443 Hijriyah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk Vaksin Zifivax.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, Vaksin Zifivax dikembangkan dan diproduksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di Sambas Habis Pekan Depan, Satono: Saya akan Lapor Pak Gubernur

Pengembangannya di Indonesia bekerjasama dengan PT JBIO dengan platform rekombinan protein sub-unit.

"Efikasi Vaksin ini mencapai 81,71 persen yang dihitung mulai tujuh hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap," jelas Penny, dikutip dari ANTARA.

Kemudian, lanjut dia, efikasi mencapai 81,4 persen bila dihitung sejak 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap tiga dosis.

Ia menambahkan, efikasi berdasarkan sub grup analisis populasi dewasa usia 18-59 tahun sebesar 81,5 persen.

Baca Juga: AWAS Situs Palsu Mirip PeduliLindungi, Jangan Dipakai Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Untuk populasi lanjut usia di atas 60 tahun ke atas efikasi Vaksin Zifivax sebesar 87,6 persen.

"Vaksin ini diberikan sebanyak tiga kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian satu bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya," kata Penny.

Ia menambahkan, dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).

Sebagaimana vaksin pada umumnya, vaksin ini memerlukan kondisi khusus untuk penyimpanannya, yaitu pada suhu 2-8 derajat Celcius.

"Saya kira ini rentang yang cocok untuk negara tropis seperti Indonesia," ujar Penny.

Persetujuan EUA dari BPOM, kata Penny, diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi dari Vaksin Zifivax.

EUA ini, lanjut dia, juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covi-19 dan ITAGI.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler