Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop Sementara, Kemenkes: Bentuk Kehati-hatian Pemerintah

- 16 Mei 2021, 20:58 WIB
Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop Sementara, Kemenkes: Bentuk Kehati-hatian Pemerintah
Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop Sementara, Kemenkes: Bentuk Kehati-hatian Pemerintah /pixabay.com/Paul_McManus

WARTA SAMBAS – Pendistribusian dan penggunaan 448.480 dosis Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 disetop Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang diperkirakan paling lama 2 pekan.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini,” kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 16 Mei 2021.

Dalam keterangannya melalui akun resmi Kemenkes, Nadia menjelaskan, bukan semua semua batch atau kumpulan produksi Vaksin AstraZeneca yang disetop pendistribusian dan penggunaannya. Melainkan hanya 448.480 dosis Batch CTMAV547.

Seperti diketahui, 448.480 dosis Batch CTMAV547 ini merupakan bagian dari 3.852.000 dosis Vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/WHO.

Baca Juga: Warga Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Perlu Investigasi Lebih Lanjut

Batch CTMAV547 sudah didistribusikan untuk TNI, sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. "Penggunaan Vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan karena Vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” jelas Nadia.

Berdasarkan data Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), hingga kini pernah ada kejadian orang meninggal karena Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Terkait kasus sebelumnya, lebih karena penyebab lain.

Terkait Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas, karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi yang dilakukannya.

Keterangan tertulis itu juga memastikan bahwa Vaksin AstraZeneca selain batch CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," pinta Nadia.

Sebelumnya beredar keterangan tertulis berkop surat BPOM Nomor R-PW.01.13.3.35.05.21.394 perihal tindak lanjut KIPI serius fatal Vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat BPOM RI Lucia Rizka Andalucia.

Terdapat tiga pesan dalam surat tersebut yang ditujukan kepada Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan serta Plt Dirjen Kefarmasian dan Kesehatan Kementerian Kesehatan, yakni:

1.BPOM melalui UPT BPOM dalam proses investigasi handling vaksin terkait adanya dua laporan KIPI serius fatal yang diduga berkaitan dengan Vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) batch CTMAV547.

2.Sesuai dengan rekomendasi dari Komnas PP KIPI, saat ini Pusat Pengembangan Pengujian obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sedang melakukan pengujian toksisitas abnormal dan sterilitas terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) batch tersebut.

3.Selama proses investigasi dan pengujian sebagaimana butir 1 dan 2 belum selesai, sebagai bentuk kehati-hatian, maka perlu dilakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) dengan batch CTMAV547 di seluruh Indonesia serta dilakukan pemantauan ketat agar batch tersebut tidak digunakan.

Surat itu dikeluarkan sehubungan dengan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta No.5319/-1.772.1 tanggal 11 Mei 2021 perihal rekomendasi teknis penggunaan vaksin AstraZeneca dan surat Ketua Komnas PP KIPI No.421/KIPI/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 perihal rekomendasi SAE (an. TFV) KIPI Covid-19.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x