Pulang dari Malaysia yang Diserang Varian Mu, 36 TKI Positif Covid-19

- 2 Oktober 2021, 00:36 WIB
36 TKI positif Covid-19 saat pulang dari Malaysia yang baru diserang Virus Corona Varian Mu./Foto: ilustri PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
36 TKI positif Covid-19 saat pulang dari Malaysia yang baru diserang Virus Corona Varian Mu./Foto: ilustri PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat /KJRI Kuching/ WARTA PONTIANAK

Sebelum Varian Mu ini masuk Malaysia, Pemerintah Indonesia sudah melakukan pengetatan pemeriksaan TKI yang baru pulang dari negeri jiran tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, Harisson mengatakan, setiap TKI yang pulang wajib menunjukkan Surat Keterangan PCR Negatif Covid-19.

Kemudian para TKI yang baru pulang dari Malaysia itu harus menjalani Test PCR kembali di pintu masuk perbatasan negara, termasuk di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau.

"Jika ada yang positif, akan dikarantina di sana. Bagi yang negatif di bawa ke Kota Pontianak untuk dikarantina lagi selama 8 hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," kata Harisson, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 2 September 2021.

Bahkan, kata Harisson, setelah 8 hari karantina, para TKI harus menjalani Tes PCR kembali. Baru boleh pulang setelah hasilnya negatif Covid-19.

Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan.

Sebelumnya, kata Harisson, Menhub meminta TKI yang dikarantina tidak usah dibawa ke Kota Pontianak, cukup di Aruk Sambas dan Entikong Sanggau.

Namun hal tersebut sempat menimbulkan masalah, lantaran tempat karantina di Aruk dan Entikong itu tidak memadai.

 

Di kawasan perbatasan negara itu, TKI ditempatkan di hanggar dan gudang, sehingga terjadi penumpukan. Dalam satu hari bisa mencapai 100 orang. 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x