Berdasarkan hitungan logis, jika TKI harus menjalani karantina selama 8 hari, maka paling tidak tempat karantina tersebut akan diisi 800 sampai 1.000 orang.
"Ini yang menyebabkan Kalbar sempat menjadi sorotan bahwa TKI justru berkerumun dan padat sehingga rentan terjadi penularan," kata Harisson.
Olehkarenanya, Gubernur Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura memerintahkan, TKI dikarantina di Kota Pontianak dengan fasilitas Hotel Bintang Tiga.***