Sidang Isbat: PemerintahTetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 20:09 WIB
Sidang Isbat: Permintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
Sidang Isbat: Permintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 /Kemenag.go.id/

WARTA SAMBAS – Berdasarkan Sidang Isbat pada Selasa 11 Mei 2021 petang, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin langsung Sidang Isbat untuk menentuk Lebaran 2021 tersebut mengatakan, hilal tidak teramati di sejumlah lokasi pemantauan di wilayah Indonesia.

Dengan hasil pemantauan tersebut, penetapan 1 Syawal 1442 Hijriyah pun menjadi bulat. “Sidang Isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Yaqut Cholil, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News.

Bulatnya kesepakatan dalam Sidang Isbat ini, ungkap Yaqut Cholil karena dua hal, yakni:

1. Hasil Paparan Tim Unifikasi Kalender Hirjriyah Kemenag

Tim Unifikasi Kalender Hirjriyah Kemenag menyatakan tinggi hilang di sseluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Dengan posisi ini, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Idulfitri Terbaik 2021 dalam Bahasa Indonesia

2. Konfirmasi Para Perukyah yang Diturunkan Kemenag

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 88 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," kata Yaqut Cholil.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x