Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Tapi Fraksi PAN Beri 5 Catatan Penting ke Gubernur

- 30 November 2021, 22:31 WIB
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda.
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda. /Warta Sambas Raya/

Hal tersebut mengindikasikan masih lemahnya pengawasan oleh instansi teknis yang berkompeten dalam menjaga, melindungi dan mengawasi potensi sumber daya perikanan di perairan Kalbar.

Bila kondisi ini terus berlarut-larut, menurut Tony, akan mengancam ekosistem sumber daya perikanan dan kehidupan nelayan-nelayan lokal.

Hal tersebut tentunya akan berimplikasi semakin terpuruknya tingkat kesejahteraan para nelayan Kalbar.

"Oleh karena itu, bila dipandang penting dan mendesak, perlu segera dilakukan langkah restrukturisasi terhadap instansi teknis tersebut," kata Tony.

Supaya, jelas dia, ke depan keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan di bawah kepemimpinan yang tangguh dan visioner.

5. Kelangkaan pupuk dan mahalnya pestisida yang hampir terjadi di semua pelosok desa Kalbar patut menjadi perhatian serius pemerintah.

"Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut sehingga menyusahkan para petani," ingat Tony.

Terlebih harga produksi yang mesti dikeluarkan petani lebih mahal dari harga jual gabah. Kondisi ini semakin menyengsarakan petani.

"Belum lagi persoalan ketika hasil panen melimpah namun para petani tidak mendapati akses pasar yang memadai," ungkap Tony.

Problematik kehidupan para petani tersebut sudah barang tentu harus segera dicarikan solusinya oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah