Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Tapi Fraksi PAN Beri 5 Catatan Penting ke Gubernur

- 30 November 2021, 22:31 WIB
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda.
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda. /Warta Sambas Raya/

"Ini jelas bukan fenomena alam tapi merupakan sistem keseimbangan alam yang telah rusak akibat ulah tangan-tangan manusia," ujar Tony Kurniadi.

Tentunya ulah manusia  yang hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa pernah mengindahkan kelestarian lingkungan.

"Karena itu pemerintah seharusnya membangun Respons System terhadap bencana dan Recovery System terhadap kerusakan lingkungan kita," saran Tony Kurniadi.

Dalam konteks ini, lanjut dia, Fraksi PAN menyadari bahwa untuk membangun sistem tersebut diperlukan anggaran yang tidak kecil.

"Olehkarenanya selain dibiayai APBD mutlak mesti ditopang oleh APBN dan juga mencari alternatif bantuan lembaga donor dunia internasional dalam bentuk hibah," jelas Tony.

Hutan Kalbar merupakan salah satu paru-paru dunia yang juga merupakan tanggungjawab dunia internasional untuk menjaganya.

3. Setiap rumah penduduk Kalbar umumnya didapati pengangguran pada usia produktif, baik pengangguran nyata maupun terselubung.

Untuk mengatasi hal ini, menurut Tony, Pemprov hendaknya melakukan konsolidasi program untuk membuka kesempatan lapangan pekerjaan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Resque program hendaknya segera cepat dilakukan agar masalah pengangguran yang mengarah kepada booming social dapat dicegah dan diatasi dengan baik," ujar Tony.

4. Sampai saat ini illegal fishing di wilayah perairan Kalbar oleh kapal-kapal nelayan asing masih marah.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x