KPK Geledah Ruang DPRD Kabupaten Muara Enim, Ali Fikri: Mengumpulkan Alat Bukti

- 29 September 2021, 20:24 WIB
KPK geledah ruang DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mengumpulkan alat bukti./Foto: logo KPK
KPK geledah ruang DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mengumpulkan alat bukti./Foto: logo KPK /Instagram.com/@official.kpk

WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Penggeledahan ruang DPRD Kabupaten Muara Enim yang dilakukan KPK ini terkait dugaan kasus gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.

Selain itu, penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang DPRD ini juga terkait dugaan gratifikasi pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 20219.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji ini dimulai pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Pengawas Bakumham DPP Golkar: Kita Minta Beliau Mengundurkan Diri

"Sejauh ini tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," kata Ali Fikri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 29 September 2021.

Penggeledahan sejumlah ruang DPRD Kabupaten Muara Enim ini juga terkait pengumpulan alat bukti kasus dugaan hadiah atau gratifikasi tersebut.

Ali Fikri belum memberikan rincian terhadap dugaan kasus gratifikasi tersebut. Ia hanya memastikan akan menginformasikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka Pemberi Suap Stepanus Robin Pattuju, Ditangkap KPK di Rumahnya di Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x