"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan," kata Ali Fikri.
Termasuk pula pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim ini.
"Pada saat nanti dilakukan upaya paksa, penangkapan dan/atau penahanan (terhadap tersangka korupsi-red)," pungkas Ali Fikri.***