Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Tapi Fraksi PAN Beri 5 Catatan Penting ke Gubernur

- 30 November 2021, 22:31 WIB
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda.
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda. /Warta Sambas Raya/

Betapa tidak, pembukaan areal perkebunan sawit dan pertambangan yang tidak terkendali secara besar-besaran mengakibatkan kerusakan lingkungan yang begitu parah.

Keadaan ini diperparah dengan kekayaan alam tersebut hanya dinikmati segelintir pengusaha, sementara masyarakat di sekitarnya tetap menjadi penonton dan objek penderita.

Lihatlah pengusaha-pengusaha tersebut ketika diminta bantuannya, malah menolak dengan banyak alasa. Sehinggar diusir Gubernur Kalbar.

"Suatu hal yang sangat ironis atas kelakuan para pengusaha tersebut dan sungguh-sungguh terlalu," kata Tony Kurniadi.

Pemerintah Provinsi (Provinsi) Kalbar, menurut Tony Kurniadi, perlu melakukan langkah-langkah besar untuk perbaikan dan penataan lingkungan hidup.

Hal itu sebagai upaya mengantisipasi agar musibah banjir seperti sekarang ini tidak terulang kembali.

"Kami berharap penanganan musibah banjir beserta dampaknya dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat," ucap Tony Kurniadi.

2. Perhatian Pemprov hendaknya lebih ekstra terhadap penanganan dan dampak kerusakan lingkungan serta recovery lingkungan.

"Selalu saja setiap tahun di musim kemarau kita harus mengalami kabut asap dan di musim hujan mengalami kebanjiran," sesal Tony Kurniadi.

Infrastruktur yang telah dibangun di beberapa daerah, lanjut dia, akhirnya harus rusak hanya karena setiap tahun dilanda banjir.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x