Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Tapi Fraksi PAN Beri 5 Catatan Penting ke Gubernur

- 30 November 2021, 22:31 WIB
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda.
Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi menyetujui Raperda APBD Kalbar 2022 disahkan menjadi Perda. /Warta Sambas Raya/

Dengan melihat kemampuan tersebut dapat diperoleh gambaran dalam penentuan kebijakan daerah.

Baca Juga: Anggota DPRD Indramayu Taryadi Tersangka Bentrok Maut di Lahan Tebu, Terancam 15 Tahun Penjara

Penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah akan terlaksana secara optimal bila diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup.

Ditinjau dari segi APBD, keuangan daerah yang dipergunakan untuk membiayai program/kegiatan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada manajemen keuangan daerah, menurut Tony Kurniadi, setidaknya ada 2 aspek yang perlu dikembangkan secara profesional, yakni:

1. Sistem Informasi Manajemen Keuangan

Dukungan sistem ini mesti mampu memberikan informasi secara cepat mengenai kinerja keuangan daerah.

Mulai dari kegiatan apa saja yang dilaksanakan, berapa pendanaan serta apa hasil dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

"Hal lain yang tak kalah pentingnya melalui sistem ini, terdapat integrasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pendanaan," kata Tony Kurniadi.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang DPRD Kabupaten Muara Enim, Ali Fikri: Mengumpulkan Alat Bukti

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x