Biaya Haji 2022 akan Dikaji Ulang, Kemenag akan Konsultasi ke DPR RI

- 10 Maret 2022, 03:17 WIB
Arab Saudi melakukan pelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pun akan mengkaji ulang Biaya Haji 2022.
Arab Saudi melakukan pelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pun akan mengkaji ulang Biaya Haji 2022. /ibrahim uz/Unsplash

Arab Saudi hanya mewajibkan penggunaan masker saat di dalam ruangan, misalnya saat di Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

Baca Juga: WNI Boleh Masuk Arab Saudi Tanpa Karantina di Negara Ketiga, Catat Tanggal Berlaku Efektif Aturan Baru Ini...

Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan Visa kunjunga dari semua jenis yang diperlukan akan mendapatkan asuransi.

Asuransi tersebut salah satu mencakup biaya untuk perawatan terhadap infeksi Virus Corona.

Arab Saudi juga mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan dari 17 negara, yakni:

1. Afrika Selatan

2. Namibia

3. Botswana

4. Zimbabwe

5. Lesotho

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Saudi Gazette ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x