Biaya Haji 2022 akan Dikaji Ulang, Kemenag akan Konsultasi ke DPR RI

- 10 Maret 2022, 03:17 WIB
Arab Saudi melakukan pelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pun akan mengkaji ulang Biaya Haji 2022.
Arab Saudi melakukan pelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pun akan mengkaji ulang Biaya Haji 2022. /ibrahim uz/Unsplash

16. Etiopia

17. Afganistan.

Namun pengumuman Arab Saudi tersebut tetap menekankan pentingnya untuk terus menyelesaikan Vaksinasi Covid-19, termasuk dosis booster.

Kemudian penerapan prosedur untuk memverifiksi status kesehatan dalam aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

Keputusan ini tunduk pada evaluasi berkelanjutan dari otoritas kesehatan yang kompeten di Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epideminologis.***

 

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Saudi Gazette ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x