Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Tahap II 2022, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp10 Miliar
Ia pun menegaskan, kalau para remaja bisa mendampingi orangtuanya untuk mudik tanpa perlu Tes PCR atau Antigen. Asalnya sudah vaksin dosis pertama dan kedua.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Tetapi harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Syarat tersebut di antaranya pemudik wajib sudah divaksin penuh, termasuk booster.
Selain itu, masyarakat juga harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama perjalanan mudiknya.***