Remaja Boleh Mudik Tanpa Booster, Menkes Budi Gunadi: Ini Hadiah dari Presiden Jokowi

- 19 April 2022, 01:30 WIB
Pemerintah membolehkan remaja usia di bawah 18 tahun untuk mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah tanpa Tes PCR atau Antigen dan vaksin booster.
Pemerintah membolehkan remaja usia di bawah 18 tahun untuk mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah tanpa Tes PCR atau Antigen dan vaksin booster. /ANTARA FOTO/

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Tahap II 2022, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Ia pun menegaskan, kalau para remaja bisa mendampingi orangtuanya untuk mudik tanpa perlu Tes PCR atau Antigen. Asalnya sudah vaksin dosis pertama dan kedua.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Tetapi harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Syarat tersebut di antaranya pemudik wajib sudah divaksin penuh, termasuk booster.

Selain itu, masyarakat juga harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama perjalanan mudiknya.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah