Update Kasus WNI Disekap di Kamboja, 55 Orang Berhasil Dibebaskan

- 30 Juli 2022, 23:34 WIB
Kabar gembira datang dari Kepolisian Kamboja terkait kasus WNI disekap kartel judi di Phum 1, Preah Sihanouk.
Kabar gembira datang dari Kepolisian Kamboja terkait kasus WNI disekap kartel judi di Phum 1, Preah Sihanouk. /

WARTA SAMBAS - Kabar gembira datang dari Kepolisian Kamboja terkait kasus WNI disekap kartel judi di Phum 1, Preah Sihanouk.

Total 60 WNI disekap, tetapi Kepolisian Kamboja sudah berhasil membebaskan 55 orang di antaranya, terdiri atas 47 pria dan 8 perempuan.

Update kasus WNI disekap kartel judi di Kamboja tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Saat ini 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," kata Ramadhan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 30 Juli 2022.

Baca Juga: 60 WNI Disekap Kartel Judi Kamboja, Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu

Ramadhan mengatakan, kini 55 WNI yang berhasil dibebaskan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sihanoukvile Kamboja.

WNI yang berhasil dibebaskan itu bakal dipindahkan ke Phnom Penh, Ibu Kota Kamboja.

"Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli 2022) akan digeser ke Phnom Penh," ungkap Ramadhan.

Terkait upaya pembebasan WNI yang disekap kartel judi tersebut, Polri melalui Atasenya di Kamboja telah berkoordinasi dengan Atase KBRI Kolonel Rizal.

Baca Juga: ADMM ke-16 di Phnom Penh Kamboja, Menhan RI Prabowo Subianto: Kita Menginginkan Perdamaian

Sebagai informasi, awalnya 53 WNI yang disekap. Tetapi hasil koordinasi diketahui kalau jumlahnya bertambah menjadi 60 orang.

Keberadaan 60 WNI tersebut terlacak berada di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja pada titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E.

Kasus penyekapan WNI ini bermua dari aduan pemilik akun @angelinahui97 kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Dalam unggahannya, Netizen tersebut meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera membantu.

Ganjar Pranowo pun langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x