BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Simak Cara Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

14 Januari 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /PIxabay/

WARTA SAMBAS - Guna meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos non tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja atau karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Namun, bagi karyawan atau pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan cek online dengan menggunakan rekening milik karyawan atau pekerja melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ingat!!! Bukan Daftar via Tautan di Facebook

Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel berjudul BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id perlu diketahui, karyawan atau pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah di bank penyalur.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Jika dilihat per termin, bantuan subsidi baji atau upah (BSU) pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Cara Cairkan BLT Ibu Hamil dan Balita, Jangan Keliru Ya...!!!

Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Apabila, pekerja atau karyawan terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan cek online secara berkala melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Karena, berdasarkan informasi yang tertulis di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: Sudah Terima SMS sebagai Penerima BLT UMKM? Bawa Berkas Ini ke Bank...!!!

Berikut ini, adalah cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening penerima telah sesuai :

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudsah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Lalu akan muncul data diri karyawan atau pekerja dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.***

 
Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler