Maria Agustina Bantah IMB Mega Lavender Kubu Raya Cacat Prosedur Apalagi Disebut Kecolongan

- 5 Mei 2021, 22:04 WIB
Maria Agustina Bantah IMB Mega Lavender Kubu Raya Cacat Prosedur Apalagi Disebut Kecolongan
Maria Agustina Bantah IMB Mega Lavender Kubu Raya Cacat Prosedur Apalagi Disebut Kecolongan /

DPMPTSP Kubu Raya, lanjut dia, tidak terlibat apapun terkait ini, karena jika ditelisik, persoalannya bukan antara perumahan Mega Lavender dengan kantornya, melainkan hanya dua belah pihak, yakni  perumahan tersebut dengan salah seorang ahli waris.

“Di media itu saya dibilang kecolongan, lah wartawannya yang nanya, saya kecolongan atau tidak? Saya jawab tidak kecolongan. Lalu ditulis saya mengaku kecolongan. Kan ini opini medianya ya, saya tidak terima dengan narasi itu,” ungkap Maria.

Baca Juga: Cara Gampang Mengurus IMB di Kabupaten Kubu Raya

Selain itu Maria juga menegaskan, narasi yang disampaikan oleh satu di antara media siber atau online di Pontianak itu membangun persepsi publik yang salah pada kinerja DPMPTSP Kubu Raya.

“Saya tegaskan sekali lagi, jangan dihubung-hubungkan dengan kantor kami. Sebenarnya dalam kasus ini yang sedang bersengketa bukanlah kami, melainan antara ahli waris. Lalu kenapa kami dihubung-hubungkan dengan persoalan perumahan Mega Lavender? Lalu menuding kami cacat prosedur, ini kan sudah membangun opini publik yang tendensius,” sesal Maria.

Sebelumnya diberitakan, sengketa status tanah di kawasan perumahan Mega Lavender Desa Kapur, Kubu Raya, Kalimantan Barat menemui ujung. Pihak ahli waris akhirnya buka suara. Mereka menegaskan, bahwa tanah tersebut telah dijual ibu mereka.

"Tanah ini sudah dijual oleh ibu kami semasa hidupnya ke Hendri Susanto Ngadimo. Pihak Mega Lavender membeli dari Hendri. Jadi, tidak ada hubungan antara pihak kami ahli waris dengan pihak Mega Lavender," kata Iche Magdalena, salah seorang ahli waris, kepada wartawan, Jumat  9 April 2021.

Iche mengatakan, mereka terdiri atas enam bersaudara. Namun saudara nomor empat, Benny Irawan yang menggugat, bahkan berunjukrasa di kawasan Mega Lavender, beberapa waktu lalu.

"Saya pun tidak tahu kenapa dia menggugat tanah ini. Terkait aksinya, kami tidak tahu. Itu atas nama adik kami sendiri. Karena, tanah ini tidak hak kami lagi," jelas Iche.

Sebenarnya, sambung Iche, mereka sudah tidak ada masalah terkait tanah yang dijual itu. Artinya, tidak ada urusan dengan tanah yang dijual almarhumah ibu mereka ke Hendri. Penjualannya pun sudah memenuhi persayaratan dan aturan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x