Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Legislator Kalbar: Peran Pemerintah Sangat Kurang

- 10 Agustus 2022, 21:14 WIB
Selama ini peran pemerintah masih sangat kurang dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani.
Selama ini peran pemerintah masih sangat kurang dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani. /Mordiadi/Warta Sambas Raya

Baca Juga: DPRD Provinsi Kalbar Minta Pejabat Pertamina Mengundurkan Diri, sebagai Tanggungjawab Moral 

"Bantuan pemerintah terhadap petani seperti pupuk, bibit, tenaga penyuluh, Alsintan dan lainnya tidak pernah terealisasi dengan baik," ungkap Alex.

Semua upaya pemerintah itu, lanjut dia, hanya bersifat sporadis. Sama sekali tidak memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani.

Persoalan ini yang mendasari DPRD Provinsi Kalbar berinisiatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

"Dengan Perda ini kita harapkan pemerintah bertanggungjawab untuk membiayai Kelompok Tani dengan APBD Provinsi Kalbar," kata Alex.

Baca Juga: Pembentukan Pansus Pengelolaan CSR Bergulir, Fransiskus Ason: Ditandatangani 36 Anggota DPRD Provinsi Kalbar

Sehingga dana pemerintah untuk petani seperti yang dilakukan selama ini, kata Alex, tidak habis begitu saja tanpa ada gunanya.

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kata Alex, saat ini sudah tahap finalisasi di Panitia Khusus (Pansus).

"Raperda-nya sudah selesai dibahas, tinggal difinalisasi untuk kemudian diparipurnakan," kata Alex yang merupakan Ketua Pansus Perda tersebut.

Legislator PDIP ini menjelaskan, Perda ini kelak bukan mengatur ihwal bagaimana para petani itu berladang.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x