"Hal semacam itu tidak perlu diatur. Karena saat ini, ketika petani masih memiliki stok padi saja, mereka sudah berladang lagi," kata Alex.
Artinya, jelas Alex, para petani itu sudah swasembada pangan. Tinggal bagaimana memberikan perlindungan terhadap mereka, misalnya ketika harga hasil pertaniannya anjlok.
"Yang perlu kita atur itu bagaimana kita mendorong agar para petani itu mendapat perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah, tidak lagi bersifat sporadis," kata Alex.***