Penyelundupan Sabu di Lapas Singkawang, Disembunyikan dalam Cincau

18 April 2022, 13:13 WIB
Kasus penyelundupan sabu di Lapas Singkawang terbilang unik. Lantaran disembunyikan dalam cincau, bahan baku minuman khas untuk buka puasa. /Lapas Klas IIB Singkawang/

WARTA SAMBAS - Kasus penyelundupan sabu di Lapas Singkawang terbilang unik. Lantaran disembunyikan dalam cincau, bahan baku minuman khas untuk buka puasa.

Berkat ketelitian petugas melihat kondisi cincau, penyelundupan sabu di Lapas Singkawang ini berhasil digagalkan.

Petugas menemukan potongan cincau itu tidak berair alias kering. Ternyata ini modus baru penyelundupan Sabu di Lapas Singkawang.

Plh Kepala Lapas Klas IIb Singkawang Laode Muhammad Masrul mengatakan, penyelundupan sabu dengan modus cincau ini pada Minggu 17 April 2022.

Baca Juga: Oknum Pak RT Konsumsi Sabu Bareng Bandar Narkoba di Siang Bolong, Terancam 20 Tahun Penjara

“Pada pukul 16.35 WIB, petugas menerima titipan barang yang diantar seorang driver Ojol (Ojek Online)," kata Laode, Senin 18 April 2022.

Titipan untuk Lapas Klas IIb Singkawang tersebut berupa kipas angin untuk Masjid dan cincau untuk buka puasa.

Seperti biasa, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Klas IIb Singkawang pun melakukan pemeriksaan barang titipan tersebut.

Petugas pun menemukan potongan cincau yang kering. Padahalnya, umumnya cincau yang dibuat untuk minuman es itu selalu berair.

Baca Juga: Kurir Tanam Sabu di 20 Titik, dari Tugu Batas Kota sampai Selokan Gang

Kemudian petugas Lapas Singkawang memisahkan potongan cincau yang nampak kering tersebut dari cincau yang berair.

Ternyata potongan seukuran cincau yang sudah dicincang itu berupa kemasan plastik berbungkus lakban hitam.

Pelaku berupaya mengelabui petugas dengan memasukkan kemasan berbungkus lakban hitam itu ke cincau yang sudah dicincang atau dipotong-potong.

Sekilas potongan itu terlihat sama karena sama-sama hitam. Tetapi kalau diperhatikan secara seksama, terlihat jelas perbedaannya.

Baca Juga: Napi Sembunyikan Sabu dalam Anal, seberat 3,86 Gram

Petugas P2U pun melaporkan penemuannya itu kepada Komandan Jaga yang diteruskan ke Plh Kalapas Klas IIb Singkawang.

“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu," kata Laode.

Petugas pun membuka paket mirip cincau itu dan menemukan 42 paket berisi Narkoba diduga jenis sabu.

"Kami langsung mengamankan driver Ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” ujar Laode.

Baca Juga: Pejabat Imigrasi Ditangkap Pakai Sabu di Hotel, Baru Mutasi dari Ditjen ke Kanwil

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti mengapresiasi petugas Lapas Singkawang.

“Penggagalan masuknya sabu ke Lapas Singkawang ini tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U," ucap Ika Yusanti.

Ia pun berharap semua petugas senantiasa waspada. Melakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke Lapas atau Rutan dengan cermat dan teliti.***

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler