Oknum Pak RT Konsumsi Sabu Bareng Bandar Narkoba di Siang Bolong, Terancam 20 Tahun Penjara

- 10 Desember 2021, 21:47 WIB
Parah. Oknum Pak RT konsumsi sabu-sabu bareng Bandar Narkoba di indekos wilayah Utan Kayu, Matraman./Foto: Ilustrasi
Parah. Oknum Pak RT konsumsi sabu-sabu bareng Bandar Narkoba di indekos wilayah Utan Kayu, Matraman./Foto: Ilustrasi /kaboompics /Pixabay

 

WARTA SAMBAS - Parah. Oknum Pak RT konsumsi sabu-sabu bareng Bandar Narkoba di indekos wilayah Utan Kayu, Matraman.

Parahnya lagi, Pak RT konsumsi sabu-sabu ini di siang bolong di salah satu indekos di wilayah kerjanya.

Kesenangan Pak RT konsumsi sabu-sabu ini pun pupua, karena ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis 9 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, semula jajarannya memang mengincar pria berinisial GS alias Jawir yang diduga Bandar Narkoba.

Baca Juga: Artis JS Ditangkap Polisi karena Narkoba Lagi, Kali Ini Pakai Jenis LSD yang Dipesannya secara Online

Untuk memastikan dugaan tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bahkan sampai harus melakukan undercover buy atau pura-pura jadi pembeli Narkoba.

Setelah memastikan Jawir memang seorang Bandar Narkoba, penangkapan pun dilakukan saat yang bersangkutan sedang di indekos.

"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan," kata Erwin, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 10 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x