"Bagaimana bisa kita menyembuhkan oranglain kalau internal kita sendiri terlibat. Ini pengkhianatan," kata Tubagus menyitir statemen Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Ketegasan tersebut dibuktikan dengan pemecatan secara tidak hormat kepada pegawai yang terlibat Narkoba.
Selain itu, juga menyerahkan sepenuhnya menyerahkan ke aparat Polri untuk mengusut kasus Narkoba yang melibatkan PNS Kemenkumham itu sampai tuntas.***