WARTA SAMBAS - Khilafatul Muslimin yang bertanggungjawab atas aksi konvoi 'Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah' di Cawang ternyata bukan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Polda Metro Jaya memastikan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai Ormas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hasil penulusuran legalitas oleh Polda Metro Jaya, ternyata Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai Yayasan.
"Ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 7 Juni 2022.
Seperti diketahui, aksi konvoi oleh anggota Khilafatul Muslimin beberapa waktu viral lantaran mengkampanyekan penggantian Pancasila.
Konvoi tersebut disertai pembagian brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam di Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah versi mereka.
Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi makar. Sehingga aparat kepolisian pun segera bertindak.
Hasil kepolisian menetapkan 3 tersangka terkait aksi tersebut, yakni: