Plat Putih Tulisan Hitam Mulai Berlaku di 3 Provinsi Ini, Berikut Cara Mendapatkannya...

- 17 Juni 2022, 11:33 WIB
Tahun ini Korlantas Polri mulai melakukan peralihan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dari Plat Hitam tulisan putih ke Plat Putih tulisan hitam.
Tahun ini Korlantas Polri mulai melakukan peralihan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dari Plat Hitam tulisan putih ke Plat Putih tulisan hitam. /korlantas.polri.go.id

WARTA SAMBAS - Tahun ini Korlantas Polri mulai melakukan peralihan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dari plat hitam tulisan putih ke Plat Putih tulisan hitam. 

Korlantas Polri terlebih dahulu mengutamakan penggunaan Plat Putih tulisan hitam di 3 provinsi di Indonesia. 

Ketiga provinsi di Indonesia yang mulai menerapkan Plat Putih tulisan hitam tersebut terdiri atas Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Dipilihnya ketiga provinsi tersebut, lantaran materi plat hitam tulisan putihnya (plat lama) sudah habis. 

Baca Juga: Kasus Pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota, Plat Mobil RFH Milik Pelaku Tidak Terdaftar di Kepolisian

"Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis," kata Kombes Pol Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Korlantas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 17 Juni 2022.

Taslim mengungkapkan, saat ini material Plat Putih tulisan hitam (plat baru) sudah cukup banyak diproduksi. 

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan," jelas Taslim. 

Hal ini juga menunjukkan bahwa penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah dimulai.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x