Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop Sementara, Kemenkes: Bentuk Kehati-hatian Pemerintah

- 16 Mei 2021, 20:58 WIB
Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop Sementara, Kemenkes: Bentuk Kehati-hatian Pemerintah
Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Disetop Sementara, Kemenkes: Bentuk Kehati-hatian Pemerintah /pixabay.com/Paul_McManus

“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," pinta Nadia.

Sebelumnya beredar keterangan tertulis berkop surat BPOM Nomor R-PW.01.13.3.35.05.21.394 perihal tindak lanjut KIPI serius fatal Vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat BPOM RI Lucia Rizka Andalucia.

Terdapat tiga pesan dalam surat tersebut yang ditujukan kepada Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan serta Plt Dirjen Kefarmasian dan Kesehatan Kementerian Kesehatan, yakni:

1.BPOM melalui UPT BPOM dalam proses investigasi handling vaksin terkait adanya dua laporan KIPI serius fatal yang diduga berkaitan dengan Vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) batch CTMAV547.

2.Sesuai dengan rekomendasi dari Komnas PP KIPI, saat ini Pusat Pengembangan Pengujian obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sedang melakukan pengujian toksisitas abnormal dan sterilitas terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) batch tersebut.

3.Selama proses investigasi dan pengujian sebagaimana butir 1 dan 2 belum selesai, sebagai bentuk kehati-hatian, maka perlu dilakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca (Covax) dengan batch CTMAV547 di seluruh Indonesia serta dilakukan pemantauan ketat agar batch tersebut tidak digunakan.

Surat itu dikeluarkan sehubungan dengan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta No.5319/-1.772.1 tanggal 11 Mei 2021 perihal rekomendasi teknis penggunaan vaksin AstraZeneca dan surat Ketua Komnas PP KIPI No.421/KIPI/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 perihal rekomendasi SAE (an. TFV) KIPI Covid-19.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x