Baca Juga: Mudik Lebaran antara 25-27 April 2022, Menhub Budi Karya: Jangan Pas Tanggal 28 April
Selain imbau tersebut, Jokowi juga menyebutkan kalau Pemerintah telah menyiapkan antisipasi kemacetan mudik lebaran.
Adapun antisipasi tersebut berupa rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah dan larangan truk masuk jalan tol.
Sementara itu, dilansir PMJ News, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan kelancaran arus mudik 2022.
Salah satunya dengan memberlakukan ganjil genap di ruas tol saat mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pihaknya tidak akan menilang para pelanggar, khususnya ketika one way berlaku.
"Tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saat one way," kata Sambodo.
Kendati begitu, Sambodo menegaskan, para pelanggar tetap akan dikenai sanksi berupa dikeluarkan dari ruas jalan tol.
"Ketika kami menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," kata Sambodo.