Jadwal Terbaru Libur Sekolah Nataru, Kembali Sesuai Kalender Pendidikan

- 23 Desember 2021, 16:15 WIB
Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemenbudristek) mengaluarkan jadwal terbaru libur sekolah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)./Foto: ilustrasi
Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemenbudristek) mengaluarkan jadwal terbaru libur sekolah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)./Foto: ilustrasi /Ron Lach/Pexels

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru PPKM Level 3, Ini 10 Aturan yang Harus Dipatuhi seluruh Masyarakat Indonesia

2. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) dan Pendidikan Menengah (SMP, SMA dan SMK) tetap melaksanakan pembelajaran.

Pembagian Rapor Semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun 2021/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

3. Satuan Pendidikan tidak diperbolehkan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam Kalender Pendidikan yang ditetapkan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Tak Bisa Bahasa Arab?, Netizen: Bisanya Cuma Geser Hari Libur Maulid Nabi

4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan di PAUD, SD, SMP, SMA, SMK tetap melaksanakan tugas kedinasan di Satuan Pendidikan sesuai dengan Kalender Pendidikan.

5. Memaksimalkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan peserta didik.

6. Mengimbau orangtua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mengarahkan anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sekolah di Sintang Libur 8 Hari Mulai Hari Ini, Yosepha: karena Debit Air Semakin Tinggi

7. Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang lebih ketat di Satuan Pendidikan dengan pendekatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi kepadatan, dan Mematuhi larangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x