"Kita harapkan yang ditambah ini adalah infrastruktur, karena sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan Kalbar," jelas Suriansyah.
Baca Juga: Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Tapi Fraksi PAN Beri 5 Catatan Penting ke Gubernur
Legislator Gerindra menjelaskan usulan perubahan tersebut dibacarakan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Senin 22 Agustus 2022 kemarin.
Sebagaimana ketentuan, kata Suriansyah, Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kesempatan mengajukan perubahan APBD apabila ada perubahan asumsi ekonomi makro.
Kemudian perubahaan perkiraan Pendapatan Daerah atau Belanja Daerah dalam APBD berjalan.
"Asumsi ekonomi makro pada 2022 dibandingkan APBD murni sepertinya sama, tidak ada perubahan. Perubahan hanya pada rencana Pendapatan dan Belanja," pungkas Suriansyah.***