Atas temuan sabu-sabu dalam tulang ayam tersebut, pihak Lapas Garut pun langsung berkoordinasi dengan Polres Garut untuk meninjaklanjutinya.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pihaknya sudah mengamankan 2 pengunjung yang diduga mencoba menyelundupkan sabu-sabu tersebut ke dalam Lapas Garut.
"Kami sedang memeriksa saksi-saksi, diinterogasi, kemudian mengumpulkan fakta, berat sabu (dalam tulang ayam-red) tersebut sekitar 0,64 gram," ungkap Wirdhanto.***