Presiden ACT Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: sertakan Bagian Keuangan dan Operasional

- 8 Juli 2022, 14:30 WIB
Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat 8 Juli 2022 hari ini sekitar pukul 11.00 atau 13.00 WIB.
Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat 8 Juli 2022 hari ini sekitar pukul 11.00 atau 13.00 WIB. /Riadi/

WARTA SAMBAS - Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat 8 Juli 2022 hari ini sekitar pukul 11.00 atau 13.00 WIB.

Selain Ibnu Khajar, Eks Presiden ACT Ahyudin juga diperiksa Bareskrim Polri hari ini terkait dugaan penyelewenangan dana bantuan kemanusiaan.

Bareskrim Polri menyarankan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presdien ACT Ahyudin menyertakan bagian keuangan dan operasional lembaga bantuan kemanusiaan ini.

Informasi pemeriksaan terhadap pimpinan ACT yang lama dan baru ini dipastikan Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: ACT Diduga Support Dana Al Qaeda, Densus 88 Turun Tangan

"Pemanggilan terhadap Bapak Ibnu Khajar dan Ahyudin," kata Whisnu Hermawan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 8 Juli 2022.

Whisnu menjelaskan, keduanya akan diperiksa terkait temuan Tim Penyidik mengenai dugaan penyelewenangan dana bantuan kemanusian.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menyelidiki ACT terkait dugaan aliran dananya ke kelompok teroris Al Qaeda di Turki.

Densus 88 mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan dana ACT diduga mengalir ke Al Qaeda di Turki.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x