Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Fasum, Ini Alasannya...

2 Juli 2022, 17:33 WIB
Sudah Vaksin Booster bakal jadi syarat masuk Fasilitas Umum (Fasum) atau fasilitas publik di Indonesia. /Tangkapan Layar YouTube BNPB Indonesia./

WARTA SAMBAS - Sudah Vaksin Booster bakal jadi syarat masuk Fasilitas Umum (Fasum) atau fasilitas publik di Indonesia.

Kabar Vaksin Booster bakal jadi syarat masuk Fasum tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Adapun alasan Vaksin Booster bakal jadi syarat masuk Fasum tersebut, karena cakupan vaksin dosis ketiga ini masih belum signifikan.

"Cakupan nasional baru sebesar 24 persen," ungkap Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu 2 Juli 2022.

Baca Juga: Dari Jepang Jungwoo NCT Bawa Pulang Covid-19 ke Korea, Padahal Sudah Vaksin Booster

Selain itu, ungkap Wiku, cakupan Vaksin Booster di 28 dari 34 provinsi di Indonesia masih di bawah 30 persen.

"Hanya Bali di atas 50 persen, disusul DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen. DIY, Jawa Barat, Kalimantan Timur di atas 30 persen," ungkap Wiku.

Dengan melihat cakupan Vaksin Booster yang cenderung stagnan tersebut, Pemerintah pun berupaya memperluasnya.

Salah satunya dengan memperbanyak kegiatan yang mewajibkan peserta harus sudah disuntik Vaksin Booster.

Baca Juga: Remaja Boleh Mudik Tanpa Booster, Menkes Budi Gunadi: Ini Hadiah dari Presiden Jokowi

Wiku mengungkapkan, saat ini peserta kegiatan masyarakat berskala besar sudah wajib Vaksin Booster.

"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," kata Wiku.

Koordinator Tim Pakar dan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 juga mengharapkan semua pihak segera suntik Vaksin Booster.

"Mohon segera melakukan Vaksin Booster. Ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," pungkas Wiku.*** 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: Youtube BNPB Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler