Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Sedang Digodok, untuk Tangani 85 Juta Orang yang akan Pulang Kampung

- 15 April 2022, 23:49 WIB
Kendati sudah menjelang pertengahan bulan puasa Ramadan, Pemerintah masih belum mengumumkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022./Foto ilustrasi
Kendati sudah menjelang pertengahan bulan puasa Ramadan, Pemerintah masih belum mengumumkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022./Foto ilustrasi / PublicDomainPictures /Pixabay

Dilansir DeskJabar.com dalam artikel berjudul "Aturan Mudik 2022, Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah akan Terapkan Aturan Perjalanan secara Ketat", Jokowi kembali mengingatkan bahwa arus mudik tahun ini sangat besar.

“Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali setelah kita merayakan Hari Raya Idulfitri,” kata Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.

Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus Test Antigen dan PCR.

Dalam minggu ini, Korlantas Polri akan mengumumkan skenario manajemen rekayasa lalu lintas arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Baca Juga: 3.464 Orang Masuk Singkawang saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Diperiksa Satgas Covid-19, Ini Hasilnya...

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengatakan, jika diprediksi akan ada 85 juta orang yang melakukan perjalanan mudik.

Dari jumlah itu, kata dia, sekitar 47 persennya menggunakan jalur darat untuk pulang kampung.

"Untuk itu perlu diatur pergerakannya. Kami harapkan kesadaran dari para pengemudi dan pengguna jalan yang nantinya akan terkena dampak pengaturan rekayasa lalu lintas,” kata Firman dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 134 ASN Dilaporkan Mudik Lebaran 2021, Tjahjo Kumolo: PPK dapat Memberikan Sanksi

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA Desk Jabar Sumedang Klik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah