Ini Perbedaan antara Zakat Fitrah dengan Zakat Maal

- 29 April 2021, 20:07 WIB
Ini Perbedaan antara Zakat Fitrah dengan Zakat Maal
Ini Perbedaan antara Zakat Fitrah dengan Zakat Maal /Dok. baznas.go.id/

WARTA SAMBAS – Zakat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan umat Islam yang hartanya telah memenuhi syarat. Ibadah ini disebutkan 30 kali di dalam kitab suci Al-Qu'ran dan Hadist Nabi.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. Al-Baqarah: 43)

Dalam ajaran agama islam, bagi muslim yang mampu menunaikan zakat, tetapi tidak menjalankannya, mereka akan mendapatkan ganjarannya di akhirat kelak.

Dalam hal ini ada dua wajib zakat yang harus dilaksanakan oleh umat islam, yaitu zakat fitrah dan zakat maal atau harta.

Baca Juga: Apa yang Muslim Harus Lakukan Bila Telat Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya...

Keduanya dapat dibedakan menurut waktu pemberian, hukum, dan penerapannya. Seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari kanal Youtube Rumah Fiqih.

1. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Rumah Fiqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah