KPK Hapus OTT, Firli Bahuri Ungkap Alasannya...

- 26 Januari 2022, 22:37 WIB
Setelah lama digunakan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hapus OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Setelah lama digunakan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hapus OTT (Operasi Tangkap Tangan). /PMJNEWS

Baca Juga: KPK OTT di Bekasi, Ghufron: Mohon Bersabar

Selain perubahan istilah tersebut, Firli juga mengungkapkan apa saja yang dilakukan KPK sebelum Tangkap Tangan.

"Sebelum seseorang kita Tangkap Tangan tentunya, kita sudah melakukan tiga pendekatan,” kata Firli.

“Mulai dari upaya pendidikan masyarakat, upaya pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) 8 area intervensi," lanjut Firli.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah