Halalbihalal Boleh, Tapi Diimbau untuk Jangan Ada Makan dan Minum

19 April 2022, 01:48 WIB
Pemerintah membolehkan masyarakat menggelar halalbihalal saat Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah tahun ini. / Instagram @airlanggahartarto_official/

WARTA SAMBAS - Pemerintah membolehkan masyarakat menggelar halalbihalal saat Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah tahun ini.

Namun selama halalbihalal Lebaran ini, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Ironisnya, Pemerintah juga mengimbau agar halalbihalal Lebaran tahun ini tidak dibarengi dengan makan dan minum.

Imbauan untuk tidak menggelar acara makan dan minum saat halalbihalal ini disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa Bali Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Mudik Lebaran antara 25-27 April 2022, Menhub Budi Karya: Jangan Pas Tanggal 28 April

Namun Airlangga menegaskan, larangan makan dan minum selama halalbihalal ini hanya bersifat imbauan.

"Kalaupun ada makan dan minum, harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Airlangga, seperti dikutip WARTA ASMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 19 April 2022.

Menurut Airlangga, imbauan untuk tidak makan dan minum selama halalbihalal ini merupakan hasil Rapat Terbatas (Ratas) PPKM.

Selain masalah halalbihalal, hasil Ratas PPKM tersebut juga berisi update kebijakan di tempat hiburan dan keramaian.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Sedang Digodok, untuk Tangani 85 Juta Orang yang akan Pulang Kampung

"ini dilakukan sesuai dengan Prokes dan juga sesuai dengan kapasitas," ucap Airlangga.

Kebijakan-kebijakan, kata Airlangga, akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler