Voting Penggantian Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Sutarmidji: Mana Ada yang Gitu-gitu...

- 22 Maret 2022, 18:13 WIB
Ironis, paripurna DPRD Kubu Raya berisi voting atau pemungutan suara untuk menentukan, apakah mempertahankan Suharso atau tidak sebagai Wakil Ketua./Foto: Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Ironis, paripurna DPRD Kubu Raya berisi voting atau pemungutan suara untuk menentukan, apakah mempertahankan Suharso atau tidak sebagai Wakil Ketua./Foto: Gubernur Kalbar Sutarmidji. /Antara/Nuritasya

"Mana ada yang gitu-gitu tuh," kata Sutarmidji, Selasa 22 Maret 2022.

Terkait penggantian pimpinan DPRD itu, lanjut dia, paripurna yang digelar hanya untuk menyampaikan atau mengumumkan. Bukan untuk voting.

"Misalnya, ada partai mau mengganti Wakil Pimpinan dari partainya, cukup disampaikan di Paripurna. Tidak ada pakai pemungutan suara," kata Sutarmidji.

Baca Juga: Karhutla di Kabupaten Kubu Raya Makan Korban Jiwa, Bupati Muda Mahendrawan: Saya Minta Jangan Membakar Lahan

Seperti diketahui, DPD Partai Golkar Kalbar melalui Surat Nomor B-20/GOLKAR-KB/2021 mengusulkan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso diganti.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurrahman dan Sekretaris Prabasa Anantatur itu, Suharso diganti dengan Abdullah.

Surat usulan penggantian Wakil Ketua DPRD Kubu Raya dari Suharso ke Abdullah itu disampaikan ke DPP Partai Gokar.

Kemudian DPP Partai Golkar menyetujui usulan tersebut melalui Surat Nomor B-568/GOLKAR/IV/2021 tertanggal 29 April 2021.

Baca Juga: Buruh Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya, Polisi: Mungkin Terprovokasi

Surat persetujuan tersebut ditandatangi Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijik F Paulus.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x