PBB Pastikan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh Ditembak Tentara Israel, Tanpa Peringatan

- 26 Juni 2022, 00:33 WIB
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memastikan peluru yang membunuh Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh ditembakkan tentara Israel.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memastikan peluru yang membunuh Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh ditembakkan tentara Israel. /REUTERS/Raneen Sawafta

WARTA SAMBAS - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memastikan peluru yang membunuh Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh ditembakkan tentara Israel.

Kepastian mengenai tentara Israel yang menembak Shireen Abu Akleh tersebut disampaikan Juru Bicara OHCHR Ravina Shamdasani.

Menurut Shamdasani, kepastian mengenai peluru Tentara Israel yang membunuh Shireen Abu Akleh diperoleh dari informasi yang mereka himpun.

"Semua informasi yang kami kumpulkan, konsisten dengan temuan bahwa tembakan yang membunuh Abu Akleh dari pasukan keamanan Israel," kata Shamdasani, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Al Jazeerah, Minggu 26 Juni 2022.

Baca Juga: Piala Dunia U 20 FIFA 2023 di Indonesia, Menpora Izinkan Timnas Israel Berlaga di Negara Saudara Palestina Ini

Peluru tentara Israel pula yang melukai Ali Sammoudi, rekan Jurnalis Al Jazeerah Shireen Abu Akleh.

"Bukan dari tembakan sembarangan oleh orang Palestina bersenjata,” tegas Shamdasani.

Informasi yang dikumpulkan OHCHR, kata Shamdasani, tidak ada aktivitas orang-orang Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis.

Shireen Abu Akleh dibunuh oleh tentara Israel ketika sedang meliput serangan di Jenin, Tepi Barat.

Baca Juga: Normalisasi Israel dengan Indonesia, Ini Reaksi Keras Fadli Zon dan Tifatul Sembiring

Pembunuhan Shireen Abu Akleh menyebabkan kemarahan orang-orang Palestina dan seluruh dunia.

Ribuan orang menghadiri pemakaman Shireen Abu Akleh di Yerusalem Timur yang diduduki tentata Israel.

Parahnya Polisi Israel menyerang pengusung jenazah di pemakaman, hampir saja menyebabkan peti mati Abu Akleh jatuh ke tanah.

Beberapa saksi mengatakan, pasukan Israel membunuh wartawan veteran itu.

Investigasi yang dilakukan oleh beberapa organisasi media juga sampai pada kesimpulan yang sama.

Baca Juga: Israel 2 Hari Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza Palestina, Ini Respon Hamas

Shamdasani, dari penyelidikan OHCHR diketahui bahwa Shireen Abu Akleh bersama jurnalis lainnya memilih jalan samping.

Hal itu mereka lakukan untuk menghindari lokasi orang-orang Palestina bersejata.

"Mereka (para jurnalis) berjalan perlahan untuk membuat kehadiran mereka terlihat oleh pasukan Israel yang dikerahkan di jalan,” kata Shamdasani.

OHCHR juga menemukan, tidak ada peringatan yang dikeluarkan tentara Israel. Bahkan pada waktu tersebut tidak ada baku tembak di lokasi.

Baca Juga: AJAIB, Ratusan Rudal Israel Gagal Meledak di Jalur Gaza Palestina

“Beberapa peluru tunggal nampaknya ditujukan dengan baik, ditembakkan ke arah mereka (para jurnalis) dari arah pasukan keamanan Israel,” kata Shamdasani.

Peluru terus ditembakkan ke seorang pria tidak bersenjata yang coba membantu Shireen Abu Akleh dan seorang jurnalis yang berlindung di balik pohon.

Menurut Shamdasani, Kepala OHCHR Michelle Bachelet terus mendesak pihak berwenang Israel membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan Shireen Abu Akleh.

Sementara IDF melalui suatu pernyataan, bersikeras telah terjadi baku tembak antara pasukan Israel dengan orang-orang bersenjata Palestina.

Baca Juga: Gencatan Senjata Israel dan Hamas Masih Rapuh

"Sejak insiden itu, IDF telah menyelidiki dan meninjau keadaan kematian Abu Akleh," kata pernyataan itu.

IDF menyebutkan, tidak mungkin untuk menentukan apakah Abu Akleh dibunuh pria bersenjata palestina atau tidak sengaja ditembak tentara IDF.

Para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett, awalnya mencoba berargumen bahwa orang-orang bersenjata Palestina bisa saja membunuh Abu Akleh.

Namun, Israel kemudian mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa seorang tentara Israel telah melepaskan tembakan.

Israel belum menyimpulkan apakah ada orang yang akan menghadapi tuntutan pidana atas pembunuhan itu.

Mereka juga belum merilis temuan yang muncul dari penyelidikan internal.

Jaringan Media Al Jazeera mengumumkan pada 26 Mei 2022 bahwa mereka telah menugaskan tim hukum untuk membawa kasus pembunuhan itu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x