"Di sepanjang jalan tersebut kan ada jalan alternatif, kalau memang dia mengangkut penumpang dan melewati jalur tersebut ya harus cari jalan lain," jelas Sambodo.
Diberitakan sebelumnya, PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021, disertai dengan sejumlah pelonggaran aturan.
Menindaklanjuti kebijakn tersebut, Polda Metro Jaya menghentikan penyekatan di 100 titik di DKI Jakarta, sebagai gantinya diterapkan aturan Ganjil Genap ini.***