PPKM Level 4 Diperpanjang sampai Tanggal Berapa?, Jokowi Sudah Beri Sinyal

9 Agustus 2021, 17:46 WIB
Terkait PPKM Level 4 Diperpanjang sampai Tanggal Berapa?, Jokowi sudah memberikan sinyal pada rapat terbatas dengan jajarannya. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa? menjadi yang paling ingin diketahui masyarakat Indonesia. 

Munculnya pertanyaan PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa, lantaran Senin 9 Agustus 2021 hari ini terakhir perpanjangan PPKM sebelumnya.

Masyarakat sangat yakin akan diperpanjang lagi, cuma PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa ini yang belum mendapat kepastian.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Kalimantan Barat Masuk Level 4 Provinsi Luar Pulau Jawa-Bali

Munculnya keyakinan PPKM Level 4 diperpanjang lagi, lantaran Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal tentang itu.

Sinyal PPKM Level akan diperpanjang lagi itu, Jokowi berikan ketika memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Perkembangan dan Tindaklanjut PPKM Level 4 pada 7 Agustus 2021 lalu.

Dalam Ratas tersebut, Jokowi mengatakan, kelihatannya terjadi pergeseran lonjakan kasus Covid-19 dari Pulau Jawa dan Bali ke daerah lainnya di Indonesia.

"Selama 2 minggu terakhir ini, saya melihat, penambahan kasus di provinsi-provinsi luar Pulau Jawa dan Bali terus meningkat," kata Jokowi seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021. 

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, Luhut: Beberapa Kabupaten dan Kota Kembali ke Level 4

Jokowi mengatakan, pada 25 Juli 2021, daerah luar Pulau Jawa dan Bali berkontribusi hingga 34 persen terhadap kasus baru Covid-19 secara nasional.

Pada tanggal tersebut, di daerah luar Pulau Jawa dan Bali tercatat 13.200 kasus baru Covid-19.

"Tetapi lihat per 1 Agustus 2021, naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru secara nasional," ungkap Jokowi.

Kemudian pada 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara Nasional.

Jokowi mengingatkan untuk berhati-hati dengan kanaikan jumlah kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir. 

Ia pun memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk betul-betul mengingatkan jajarannya di daerah untuk memberikan respon cepat.

"Betul-betul secara cepat merespon dari angka-angka yang tadi saya sampaikan," tegas Jokowi.

Menurut Jokowi, terdapat 5 provinsi luar Pulau Jawa dan Bali yang lonjakan kasus patut diwaspadai, yakni: 

  1. Kalimantan Timur (Kaltim): 22.529 kasus aktif
  2. Sumatera Utara (Sumut): 21.876 kasus aktif
  3. Papua: 14.989 kasus aktif
  4. Sumatera Barat (Sumbar): 14.496 kasus aktif
  5. Riau: 13.958 kasus aktif.

 

Jokowi mengatakan, data kasus aktif Covid-19 di 5 Provinsi luar Pulau Jawa dan Bali tersebut pada Kamis 5 Agustus 2021.

Keesokan harinya, Jumat 6 Agustus 2021 malah terjadi kenaikan di 3 provinsi, ini yang harus diwaspadai.

Jokowi mengungkapkan, Sumut naik menjadi 22.892 kasus aktif, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, dan Sumbar naik menjadi 14.712 kasus aktif.

"Yang turun Kaltim dan Papua. Tetapi hati-hati, ini selalu naik dan turun," ingat Jokowi.

Ia juga mengingatkan agar Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk hati-hati, karena dalam seminggu terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 yang cukup signifikan.

"Pada 1 Agutus 2021 di NTT 886 kasus aktif, kemudian pada 6 Agustus 2021 menjadi 3.958 kasus aktif," ungkap Jokowi. 

Lonjakan angka kasus aktif Covid-19 seperti itu, lanjut Jokowi, yang harus direspon dengan cepat.

Menurut Jokowi, 3 hal penting yang harus dilakukan untuk merespon lonjakan angka kasus aktif Covid-19 tersebut, yakni: 

1. Mobiiltas Masyarakat

"Kalau kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat direm paling tidak dua minggu, ini yang paling penting. Gubernur harus tahu, Pangdam, Kapolda," tutur Jokowi. 

2. Testing dan Tracing

"Saya mnta kepada Panglima TNI yang berkaitan dengan testing dan tracing, segera ditemukan siapa orang yang positif. Segera temukan, respon secara cepat. Kalau ndk, orang yang punya kasus itu, nyebar kemana-mana," kata Jokowi.

3. Isolasi Terpusat

Setelah testing dan tracing, kata Jokowi, bawa meraka yang positif Covid-19 untuk masuk Isolasi Terpusat (Isoter).

"Ini tugasnya Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk menyiapkan Isolasi Terpusat di daerah masing-masing," ujar Jokowi.

Ia juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu daerah dalam menyiapkan Isoter tersebut.

"Terutama di daerah-daerah yang tadi saya sebutkan, segera harus merespon, dari angka angka yang ada," pungkas Jokowi.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler