PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 6 September 2021, Jokowi: Kuncinya Sederhana

30 Agustus 2021, 21:01 WIB
Presiden Jokowi /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021.

Kebijakan PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021 yang dimulai sejak 31 Agustus 2021 besok ini diumumkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021 ini dibarengi dengan berbagai penyesuaian, lantaran terjadi tren perbaikan sejak sepekan terakhir. 

"Alhamdulillah dalam seminggu terakhir ini terjadi trend perbaikan situasi Covid-19," kata Jokowi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 30 Agustus 2021, Level 4 Berkurang 16 Kabupaten dan Kota

Jokowi mengungkapkan, positivity rate terus menurun sejak 7 hari terakhir. Demikian pula dengan Tingkat Teterisian Tempat Tidur (BOR) Rumah Sakit.

"BOR Nasional semakin baik, rata-rata di sekitar 27 persen," ungkap Jokowi dalam keterangan persnya secara virtual dari Istana Negara tersebut.

Untuk wilayah Pulau Jawa-Bali, kata Jokowi, terjadi penambahan daerah Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sehingga wilayah Jabodetabek yang masuk Level 3 dalam PPKM mendatang terdiri atas Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi. 

Berikut perkembangan levelling di Pulau Jawa-Bali: 

1. Level 4: dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota

2. Level 3: dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota

3. Level 2: dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota

Untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali, ungkap Jokowi, juga mengalami perbaikan, yakni: 

1. Level 4: dari 7 menjadi 4 provinsi

2. Level 4: dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota

3. Level 3: dari 234 menjadi 232 kabupaten/kota

4. Level 2: dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota

5. Level 1: dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan Protokol Kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi. 

Kendati demikian, kata Jokowi, seluruh pihak harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan situasi Covid-19 ini.

"Sekali lagi, hati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," tegas Jokowi terkait penanganan Covid-19 berikutnya.

Menurut Jokowi, perkembangan Covid-19 di negara lain harus terus dipelajari dan diambil pelajaran penting darinya. 

"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen, ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 lagi," ungkap Jokowi.

Hal tersebut terjadi, jelas Jokowi, lantaran masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak naik lagi.

"Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan Protokol Kesehatan," ajak Jokowi.***

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler