WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021.
Kebijakan PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021 yang dimulai sejak 31 Agustus 2021 besok ini diumumkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021 ini dibarengi dengan berbagai penyesuaian, lantaran terjadi tren perbaikan sejak sepekan terakhir.
"Alhamdulillah dalam seminggu terakhir ini terjadi trend perbaikan situasi Covid-19," kata Jokowi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 30 Agustus 2021, Level 4 Berkurang 16 Kabupaten dan Kota
Jokowi mengungkapkan, positivity rate terus menurun sejak 7 hari terakhir. Demikian pula dengan Tingkat Teterisian Tempat Tidur (BOR) Rumah Sakit.
"BOR Nasional semakin baik, rata-rata di sekitar 27 persen," ungkap Jokowi dalam keterangan persnya secara virtual dari Istana Negara tersebut.
Untuk wilayah Pulau Jawa-Bali, kata Jokowi, terjadi penambahan daerah Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah Jabodetabek yang masuk Level 3 dalam PPKM mendatang terdiri atas Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi.
Berikut perkembangan levelling di Pulau Jawa-Bali:
1. Level 4: dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota
2. Level 3: dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota
3. Level 2: dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota
Untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali, ungkap Jokowi, juga mengalami perbaikan, yakni:
1. Level 4: dari 7 menjadi 4 provinsi
2. Level 4: dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota
3. Level 3: dari 234 menjadi 232 kabupaten/kota
4. Level 2: dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota
5. Level 1: dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan Protokol Kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Kendati demikian, kata Jokowi, seluruh pihak harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan situasi Covid-19 ini.
"Sekali lagi, hati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," tegas Jokowi terkait penanganan Covid-19 berikutnya.
Menurut Jokowi, perkembangan Covid-19 di negara lain harus terus dipelajari dan diambil pelajaran penting darinya.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen, ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 lagi," ungkap Jokowi.
Hal tersebut terjadi, jelas Jokowi, lantaran masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Oleh karena itu, Jokowi mengajak bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak naik lagi.
"Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan Protokol Kesehatan," ajak Jokowi.***