PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 30 Agustus 2021, Jokowi: Mall Boleh Buka

- 24 Agustus 2021, 05:19 WIB
PPKM diperpanjanga sampai tanggal 30 Agustus 2021 tetapi Jokowi perbolehkan mall untuk buka.
PPKM diperpanjanga sampai tanggal 30 Agustus 2021 tetapi Jokowi perbolehkan mall untuk buka. /setkab.go.id/

Industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya, kata Jokowi dapat beroperasi 100 selama PPKM diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021.

"Namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari," ujar Jokowi.

Ia menegaskan, penyesuaian atas PPKM ini dibarengi dengan Protokol Kesehatan secara ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Jokowi mengungkapkan, mulai 24 sampai 30 Agustus 2021 beberap daerah bisa diturunkan levelnya, dari Level 4 menjadi Level 3.

"Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," ungkap Jokowi.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, kata Jokowi, ada perkembangan yang cukup baik, yakni: 

  • Level 4: dari 67 berkurang menjadi 51 kabupaten/kota
  • Level 3: dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota
  • Level 2: dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota

Untuk wilayah Luar Pulau Jawa dan Bali, lanjut Jokowi, juga ada perkembangan, tetapi tetap harus waspada, yakni:

  • Level 4: dari 11 menjadi 7 provinsi
  • Level 4: dari 132 menjadi 104 kabupaten/kota
  • Level 3: dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota
  • Level 2: dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota

Kendati beberapa indikator menunjukkan kondisi yang membaik, ingat Jokowi, pandemi Covid-19 belum selesai. 

Beberapa negara saat ini bahkan mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19 dengan penambahan kasus yang cukup signifikan.

"Oleh sebab itu, kita tetap harus waspada dan pemerintah berusaha keras untuk melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," ucap Jokowi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah