Untuk Level 4 di daerah luar Pulau Jawa dan Bali, kata Jokowi, dari 11 turun menjadi 7 provinsi.
Kemudian untuk tingkat kabupaten dan kota di Luar Pulau Jawa dan Bali, Level 4 dari 132 turun menjadi 104 kabupaten dan Kota.
Sementara Level 3 naik dari 215 menjadi 234 kabupaten dan Kota. Seangkan Level 2 naik dari 39 menjadi 48 kabupaten dan kota di Luar Pulau Jawa dan Bali.
Jokowi mengatakan, dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator penyebaran Covid-19 ini, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian.
Penyesuaian tersebut, lanjut dia, dilakukan secara bertahap terhadap beberapa kegiatan pembatasan masyarakat.***