PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 20 September 2021, Bioskop Boleh Buka

- 13 September 2021, 23:39 WIB
PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021, tetapi bioskop sudah boleh buka.
PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021, tetapi bioskop sudah boleh buka. /UNSPLASH/Merch HÜSEY

WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021. Namun, lebih longgar dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah membolehkan bioskop untuk buka kembali saat PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021.

Namun, pembukaan bioskop selama PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021 ini disertai dengan beberapa persyaratan. 

"Kapasitas maksimal 50 persen pada kabupaten/kota Level 3 dan 2," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator PPKM Jawa-Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021 malam.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 8 Agustus 2021? Safrizal: Diumumkan Langsung Bapak Presiden Jokowi 

Selain itu, lanjut Luhut, masyarakat yang masuk bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. 

"Hanya kategori hijau yang bisa masuk area bioskop. Sekali lagi hanya kategori hijau yang bisa masuk area bioskop," tegas Luhut.

Bolehnya bioskop bukan, hanya salah dari dari beberapa penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah selama PPKM diperpanjang ini. 

Selain itu, ungkap Luhut, pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi di lokasi industri.

Penyesuaian lainnya berupa penerapan ganjil genap di tempat wisata, mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00 WIB. 

Luhut juga mengungkapkan, selama PPKM diperpanjang ini, dilakukan pengetatan perjalanan internasional.

"Wajib full vaksinasi, PCR tiga kali, karantina 8 hari dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," ungkap Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengatakan, kalau pemerintah terus mempersiapkan berbagai hal untuk hidup bersama Covid-19.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini, ada 3 kunci utama untuk mewujudkan hal tersebut, yakni: 

1. Cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan seperit Lanjut Usia (Lansia)

2. Penerapan Test, Tracing, da Treatment (3T), termasuk penangana Isolasi Terpusat (Isoter) secara optimal

3. Protokol Kesehatan secara ketat dengan penerapan 3M dan aplikasi PeduliLindungi.***

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah