Syarat Naik Kereta Terbaru Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Ticketing System KAI Terintegrasi dengan PeduliLindungi

- 11 Juli 2022, 10:48 WIB
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerbitkan syarat naik kereta terbaru.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerbitkan syarat naik kereta terbaru. /Instagram @kai121/Tangkapan Layar

Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Baca Juga: Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai NIK, Catat Tanggal Penerapannya

Selain itu, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

KAI juga menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 Ribu di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Joni optimis, kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

“Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkas Joni.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah