WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM makin longgar. Hal ini berdampak positif pada jumlah penumpang pesawat.
Penurunan Level PPKM menyebabkan kenaikan jumlah penumpang mencapai 88 persen di 15 Bandar Udara (Bandara) yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero).
Pengaruh pelonggaran PPKM terhadap jumlah penumpang pesawat tersebut diakui Direkatur Utama Angkara Pusar I, Faik Fahmi.
"Ini didorong oleh status level PPKM yang berangsur turun dari level 4 ke level 3 di Pulau Jawa-Bali dan beberapa daerah lainnya," kata Faik Fahmi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal
Selain itu, tambah dia, syarat untuk melakukan perjalanan udara juga sedikit dilongarkan dari waktu ke waktu.
Melonjaknya jumlah penumpang diikuti peningkatan trafik pesawat per September 2021 yang tumbuh 44,3 persen.
Jumlah pergerakan pesawat yang semula 16.192 pada Agustus meningkat menjadi 23.379 pada September. Sedangkan angkutan kargo naik 11,4 persen.
Trafik tertinggi pada September terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan 473.566 penumpang.
Menyusul Bandara Juanda Surabaya dengan 394.473 penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali 235.437 penumpang.
Dengan demikian, total trafik di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga September 2021 mencapai 18.394.352 untuk pergerakan penumpang.
Kemudian total trafik 227.968 untuk pergerakan pesawat, dan 301,9 juta kilogram untuk volume kargo.
Kendati mengalami pertumbuhan rata-rata penumpang harian, Faik menyebutkan, peningkatan tersebut belum sebanding dengan rata-rata trafik harian pada masa sebelum PPKM.
"Meski belum dapat menyamai trafik penerbangan sebelum masa PPKM darurat, pertumbuhan trafik penerbangan pada September ini merupakan sinyal positif bagi industri aviasi untuk mulai bangkit secara bertahap," tutup Faik.***