KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kasus Suap Pengurusan IMB Apartemen

- 3 Juni 2022, 09:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022. /Tangkap layar walikota.jogjakota.go.id

WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022.

Haryadi Suyuti yang juga merupakan Eks Ketua DPD Partai Golkar DI Yogyakarta ini terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak lainnya.

OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti ini terkait kasus suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.

"Terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Ali Fikri, Plt Jubir KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 3 Juni 2022.

Baca Juga: KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Sultan Pontianak, terkait Kasus Suap di Pemkab Penajam Paser Utara

Ali Fikri menegaskan, Haryadi Suyuti diduga menerima suap dalam pengurusan IBM apartemen tersebut.

OTT terhaap Haryadi Suyuti dan beberapa pihak lainnya, ungkap Ali Fikri, dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta.

Dalam OTT ini Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan Dolar AS beserta beberapa dokumen penting.

Tetapi, kata Ali Fikri, Tim Penyidik KPK masih menghitung uang yang berhasil diamankan dalam OTT kali ini.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x